APBD untuk Menjawab Tuntutan Rakyat
(Wakil Gubernur Kaltim bersama unsur pimpinan DPRD Kaltim)
SAMARINDA- DPRD Provinsi Kaltim melalui badan
anggaran telah menyampaikan hasil kerjanya, dalam rangka memberikan persetujuan terhadap Rancangan APBD Provinsi
Kaltim tahun 2021 sebesar Rp11,61 triliun.
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi
mengatakan, pembahasan atas berbagai substansi dasar dari Rancangan APBD tahun
2021, yang telah disepakati bersama
merupakan hasil optimal yang bisa dicapai, setelah mempertimbangkan berbagai
kendala yang ada, baik dari faktor-faktor internal maupun eksternal.
"Sudah sudah menjadi kesepakatan kita
bersama bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 diharapkan mampu meningkatkan
kualitas penyelenggaraan pemerintahan," kata Hadi Mulyadi saat
menyampaikan pendapat akhir Gubernur Kaltim terhadap APBD tahun
anggaran 2021, yang sebelumnya dilalukann Penandatanganan persetujuan
ABPD Tahun Anggaran 2021, antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kaltim, dalam Rapat Paripurna ke-39
DPRD Provinsi Kaltim, yang digelar di Gedung D lantai 6 DPRD Kaltim, Senin
(14/12/2020).
Selain itu, APBD tahun anggaran 2021 juga
mampu meningkatkan
pemberdayaan perekonomian masyarakat serta
meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik.
" Serta mampu menjawab berbagai tuntutan
masyarakat melalui program dan kegiatan yang telah disepakati guna mewujudkan
Kalimantan Timur yang berdaulat," tandasnya.
Hadi Mulyadi
menambahkan, kebijakan Rancangan APBD Tahun anggaran 2021, pada bidang perencanaan sumber-sumber
pendapatan daerah dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi global
saat ini yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan daya belih masyarakat
sehingga berpengaruh pada pendapatan baik yang bersumber dari APBD dan dana
perimbangan maupun dan lain pendapatan daerah yang sah.
Secara Nominal Rancangan APBD tahun 2021,
kata Hadi Mulyadi telah disetujui secara
bersama. Apapun gambaran perkembangan tersebut diharapkan dapat lebih
mengoptimalkan pembiayaan Prioritas pembangunan yang kita laksanakan secara
berkesinambungan.
" Terutama terhadap penanganan
pembangunan yang menjadi kewajiban daerah,
dan berdampak langsung terhadap pemenuhan sarana dan prasarana yang
disesuaikan dengan kebutuhan dasar masyarakat," kata Hadi Mulyadi.(mar/poskotakaltimnews.com)