APBD untuk Menjawab Tuntutan Rakyat

img

(Wakil Gubernur Kaltim bersama unsur pimpinan DPRD Kaltim)


SAMARINDA- DPRD Provinsi Kaltim melalui badan anggaran  telah menyampaikan  hasil kerjanya, dalam rangka memberikan  persetujuan terhadap Rancangan APBD Provinsi Kaltim tahun 2021 sebesar Rp11,61 triliun.

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan, pembahasan atas berbagai substansi dasar dari Rancangan APBD tahun 2021,  yang telah disepakati bersama merupakan hasil optimal yang bisa dicapai, setelah mempertimbangkan berbagai kendala yang ada, baik dari faktor-faktor internal maupun eksternal.

"Sudah sudah menjadi kesepakatan kita bersama bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan," kata Hadi Mulyadi saat menyampaikan pendapat akhir Gubernur Kaltim terhadap  APBD tahun  anggaran 2021, yang sebelumnya dilalukann Penandatanganan persetujuan ABPD Tahun Anggaran 2021, antara DPRD Kaltim dengan  Gubernur Kaltim, dalam Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Kaltim, yang digelar di Gedung D lantai 6 DPRD Kaltim, Senin (14/12/2020).

Selain itu, APBD tahun anggaran 2021 juga mampu meningkatkan

pemberdayaan perekonomian masyarakat serta meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik.

" Serta mampu menjawab berbagai tuntutan masyarakat melalui program dan kegiatan yang telah disepakati guna mewujudkan Kalimantan Timur yang berdaulat," tandasnya.

Hadi Mulyadi  menambahkan, kebijakan Rancangan APBD Tahun anggaran 2021,  pada bidang perencanaan sumber-sumber pendapatan daerah dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi global saat ini yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan daya belih masyarakat sehingga berpengaruh pada pendapatan baik yang bersumber dari APBD dan dana perimbangan maupun dan lain pendapatan daerah yang sah.

Secara Nominal Rancangan APBD tahun 2021, kata Hadi Mulyadi  telah disetujui secara bersama. Apapun gambaran perkembangan tersebut diharapkan dapat lebih mengoptimalkan pembiayaan Prioritas pembangunan yang kita laksanakan secara berkesinambungan.

" Terutama terhadap penanganan pembangunan yang menjadi kewajiban daerah,  dan berdampak langsung terhadap pemenuhan sarana dan prasarana yang disesuaikan dengan kebutuhan dasar masyarakat," kata Hadi Mulyadi.(mar/poskotakaltimnews.com)